(Bontang, 25 Januari 2017). Pemerintah Kota Bontang menggelar acara ikrar bersama pemberantasan pungli yang bertempat di GOR Town Center PKT Bontang pada Selasa (24/01) kemarin pagi. Acara yang bertemakan “Lawan dan Laporkan” ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberantas pungli di Kota Bontang. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh Wawali Basri Rase, perwakilan Polda Kaltim, AKBP Turwidi selaku narasumber, Asisten 1,2, 3, Sekda, unsur FKPD, , perwakilan PT. Pupuk Kaltim, perwakilan PT. Indominco, PKK, unsur Muspika, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Dinas serta tokoh masyarakat, pemuda, dan adat.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Neni dalam pidatonya menegaskan agar setiap SKPD transparan terhadap segala bentuk perijinan dan besaran tarif yang berlaku. Sehingga dapat tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Saya minta setiap SKPD di lingkungan Pemkot Bontang, yang memiliki perijinan dan tarif retribusi agar transparan terhadap besaran tarif yang berlaku dan diinformasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat jikalau ada praktek yang tidak beres dan dapat segera melaporkan,” tegas Neni.
Kita harus berkomitmen untuk tidak memberi dan tidak menerima. Jangan ada pungutan liar di lingkungan Pemkot Bontang apapun bentuknya. Kita harus mencegahnya, lewat Tim Saber Pungli nantinya yang bertugas melakukan pencegahan melalui sosialisasi,” lanjut Neni.
Sementara itu, Kompol Mawan Riswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim saber pungli telah dibentuk mulai dari pusat, provinsi sampai ke daerah-daerah. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan pemerintah serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi.
“Tim Saber Pungli telah dibentuk mulai dari pusat, provinsi dan daerah. Oleh karena itu, lewat acara ikrar ini, kita berharap agar tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi. Dan untuk masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemukan terjadinya pungutan liar,” pungkasnya.
PPID Kota Bontang