(Bontang, 25 November 2016). Komitmen untuk melakukan pemberantasan dan membasmi nakotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terus diupayakan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim termasuk Bontang. Hal ini disampaikan Wawali Basri Rase saat menghadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Award yang dirangkai dengan Pelantikan Duta Anti Narkoba Kaltim di Plenary Convention Hall, Sempaja, Samarinda, Kamis (24/11).
Pemberian penghargaan BNN Award secara simbolis dari Ketua BNN Budi Wasoso kepada Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak dan seluruh Bupati serta Walikota sebagai bentuk penghargaan dan motivasi untuk masyarakat yang dinilai sangat antusias dan bersemangat dalam memberantas narkoba di Kaltim.
Basri Rase menyampaikan, salah satu bukti kerja nyata pemerintah dalam memberantas narkoba adalah menurunnya angka pengguna narkoba di Kaltim, karena dulunya Kaltim merupakan salah satu tempat yang subur bagi peredaran narkoba. Akan tetapi, dengan komitmen pemerintah serta kerjasama seluruh lapisan masyarakat di Kaltim termasuk Kota Bontang, pengguna narkoba dari catatan BNN sudah menurun drastis.
“Ini merupakan hal luar biasa yang telah kita lakukan. Akan tetapi, kita pastinya tidak sampai disini saja, bersama seluruh masyarakat kita akan memerangi dan membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya. Yang pasti, tidak akan pernah ada tempat untuk narkoba di Kota Bontang. Kalau masih ada ditemukan pengguna narkoba, pasti akan ditindak tegas,” terangnya.
Selanjutnya, Basri Rase mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba. Mengingat narkoba merupakan ancaman yang sangat menakutkan dan dapat menghancurkan masa depan bahkan merenggut nyawa pemakainya.
“Ini merupakan komitmen kita semua bahwa kita tidak hanya bebas akan tetapi harus bersih dari narkoba. Narkoba adalah musuh seluruh masyarakat, karena membuat kita hancur dan binasa. Untuk itu, saya tidak akan pernah berhenti terus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Bontang agar menjauhi narkoba. Jangan pernah mencoba, apalagi menggunakannya!” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk memberantas narkoba dimanapun itu. Sehingga kedepannya, Kaltim bersih dari narkoba.
“Saya perintahkan kepada seluruh kepala daerah dan aparat di Kaltim, jangan pernah memberi ampun atau peluang untuk narkoba. Kalau ada yang ditangkap karena menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka segera ditindak tegas dan dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Bagian Humas-PPID Kota Bontang