(Bontang, 29 Juli 2016). Wakil Walikota Bontang, Basri Rase menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) tahun 2016 di Pendopo Lamin Etam, kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (27/7) pagi kemarin.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan daerah dan anggota FKPD se-Kaltim untuk membahas isu dan permasalahan yang berkembang daam masyarakat sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI yang disampaikan pada pertemuan dengan para penegak hukum kepolisian dan kejaksaan di Istana Negara tanggal 19 Juli 2016 lalu.
Rakor FKPD kemarin dipimpin oleh Gubernur Provinsi Kaltim, Awang Faroek Ishak dengan materi konsolidasi organisasipemerintah kabupaten/kota dan pembentukan tim monitoring evaluasi percepatan pembangunan infrastruktur.
Sebelum rapat dimulai, Gubernur Awang menyampaikan berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi Provinsi Kalimantan Timur secara singkat. Terorisme, penyalahgunaan narkoba, gerakan separatis, serta masuknya ekspansi negara asing dan ancaman proxy war menjadi perhatian pemerintah saat ini. Untuk itu dihimbau kepada seluruh pimpinan daerah agar bijak menentukan tindakan dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.
Setelah sambutan Gubernur, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda kaltim, Kejati kaltim, dan perwakilan BPK Kaltim menyampaikan paparan demi paparan inpres kepada pimpinan daerah dan FKPD. Dilanjutkan diskusi yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kaltim, Meiliana.
Lebih lanjut dibahas tentang penghentian upaya kriminalisasi terhadap kebijakan eksekutif sebagai pembuat keputusan dan menghentikan ekspos kasus dugaan korupsi secara berlebihan sebelum tahap penuntutan. Kemudian usaha percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kaltim, pengendalian inflasi daerah, daya serap anggaran tahun 2015/2016, serta penegakan disiplin dalam pengelolaan APBD/APBN turut diangkat dalam rapat.
Sementara itu, Wawali Bontang basri rase menuturkan dirinya mendukung penuh instruksi presiden. “Inpres ini sangat baik bagi aparatur negeri sipil karena mengingatkan PNS untuk tidak merasa takut dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, saya persilahkan PNS untuk berkoordinasi hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Basri.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terimapenyuluh dari Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota se-kaltim yang diketahui Bupati/Walikota dan Gubernur Kaltim dalam rangka memberdayakan sarjana pertanian Universitas Mulawarman.
Bagian Humas-PPID Kota Bontang